Gathering Penerima Beasiswa : Mengulas Peran Jaksa Dan Oditur dalam penanganan Perkara Koneksitas
Pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025 Eka Tjipta Foundation menggelar pertemuan dengan para penerima beasiswa jenjang Strata 2 dan Strata 3 yang karena masih dalam suasana Idul Fitri, diniatkan sebagai halalbihalal serta silaturahmi, sekaligus memberikan ‘asupan tambahan’ berupa pengetahuan yang relevan bagi pengembangan diri semua yang hadir di sana: para penerima beasiswa yang berada di wilayah Jabodetabek baik yang masih aktif studi maupun alumni yang telah menyelesaikan pendidikannya serta perwakilan dari unit usaha Sinar Mas.
Dalam sambutannya Ketua Harian Eka Tjipta Foundation, Agustina Tutik menyampaikan bahwa gathering para penerima beasiswa yang selalu dibarengi dengan diskusi ataupun sharing pengetahuan selalu dinantikan baik oleh para penerima beasiswa juga oleh tim ETF dan praktisi hukum dari berbagai perusahaan. Topik bahasan kali ini merupakan usulan dari para penerima beasiswa. Pendekatan ini diniatkan agar yang hadir mendapatkan pembekalan yang sesuai dengan tugas dan peran mereka di tempat tugasnya. ”Semoga dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan kapabilitas para penerima beasiswa.”
Bahasan kali ini terkesan spesisifik mengingat para pesertanya adalah para penegak hukum. Sementara sosok yang menjadi narasumber adalah Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho yang menyampaikan pemaparan seputar penanganan perkara koneksitas, yakni perkara pidana yang dilakukan secara bersama-sama oleh pelaku dari lingkungan peradilan umum dan peradilan militer. “Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Pasal 89 KUHAP, Pasal 198 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997, dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, secara umum perkara ini diperiksa oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum, kecuali dalam kondisi tertentu yang ditentukan oleh Mahkamah Agung atau keputusan menteri terkait,” ujar JAM-Pidmil.
Dalam pertemuan yang dikemas dalam bentuk Talk Show para peserta menunjukan minat dan antusias sepanjang acara berlangsung. Dalam sesi diskusi peserta terlibat aktif dengan narasumber dengan melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang menambah wawasan peserta. Salah satu peserta menyatakan bahwa topik yang dibahas sangat relevan dengan topik penelitian disertasinya sehingga Ia mendapatkan informasi yang dapat dimasukkan dalam disertasinya.
Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Jaksa Agung yang juga pernah menjabat sebagai JAM-Pidmil pertama, yakni Laksamana Muda TNI (Purn) Anwar Saadi. Walaupun pembahasan dalam talk show sangat lekat dengan pelaksanaan teknis di lapangan , perwakilan dari Sinar Mas yang tertarik dengan topik ini mendapatkan manfaat informasi dan pengetahuan tambahan cukup yang menarik. “Pertemuan yang diadakan oleh ETF pagi hari ini menurut saya sangat baik, tidak hanya penerima beasiswa yang berlatar belakang hukum, tetapi juga ada peserta yang tidak memiliki latar belakang hukum hadir untuk bersama-sama belajar dan menambah wawasan” imbuh Anwar.
Para narasumber mengharapkan kehadiran koordinasi yang kuat dan transparan akan membantu institusi kejaksaan dalam memfasilitasi proses hukum secara profesional, berkeadilan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum bagi seluruh warga negara Indonesia, baik sipil maupun militer.
Penulis: Ikrar Cantya Pratama; ed. Jaka Anindita